Kajian Fiqih “Qurban”

Fiqih merupakan sebuah produk khazanah intelektual peradaban Islam yang sangat berharga. Fiqih menawarkan sebuah jawaban yang beragam terhadap berbagai fenomena kehidupan masyarakat baik dalam peribadatan maupun dalam muamalah.

Baca Juga

Kesetaraan Gender Dalam Kehidupan Keluarga

Kamis, 30 Juni 2022 M Kemarin Forum Kajian Kutub Turots Santri Assalafie (FOKKTA) Pondok Pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon mengadakan Kegiatan Kajian fiqih tematik yakni suatu kajian atau pembelajaran ilmu fiqih secara tematik (mengangkat tema ilmu fiqih secara khusus) dan tema yang dibahas pada kegiatan kajian tersebut adalah “Fiqih Qurban” . Karena sebagaimana yang kita ketahui bahwa hari-hari yang akan datang, umat Islam akan melaksanakan ibadah qurban.

Baca Juga

Reoptimalisasi Budaya Literasi Santri dan Pesantren

Ust. Ahmad Rifqi Nubairi, S.Pd. selaku Alumni Pondok Pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon yang pernah menjabat sebagai ketua umum FOKKTA tahun 2017-2018 M dan Wakil Kepala Pondok Pesantren Assalafie tahun 2018-2019 M menjadi pemateri pada kajian tersebut, beliau menjelaskan tentang pengertian, sejarah, hukum, ketentuan hewan dan tata cara penyembelihan hewan qurban serta siapa sajakah yang berhak menerima hewan qurban. Dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Ust.solehuddin selaku ketua umum FOKKTA tahun sekarang.

Baca Juga

Memakai Make Up Saat Sujud

Bimbingan dan arahan serta memotivasi para santri oleh Ust. Ahmad Rifqi Nubairi, S.Pd merupakan acara terakhir kegiatan kajian tersebut, “menghadiri majlis ilmu di pesantren itu lebih baik/lebih besar pahalanya dari pada menghadiri majlis ilmu di sekolah formal” ujar beliau. Dalam kesempatan itu beliau juga mengingatkan kepada santri supaya lebih aktif dalam Kegiatan-kegiatan FOKKTA karena untuk persiapan para santri menjawab problematika yang akan ditanyakan oleh masyarakat nanti dirumah.

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *