Kajian Fikih Bab Zakat

  1. Pondok Pesantren Putri Assalafiat III yang berdomisili di desa Babakan kecamatan Ciwaringin kabupaten Cirebon tepatnya di belakang Pondok Pesantren Putra Assalafie mengadakan sebuah kegiatan rutinan berupa kajian fikih setiap malam sabtu pada awal bulan masehi.

Dalam pertemuan kali ini membahas tentang bab zakat yang di narasumberi oleh Ust. Anggi Heriyanto, dan moderator oleh Ust. Himawan Sutanto S.Pd. Kegiatan tersebut berjalan kurang lebih selama dua jam yang di mulai pada pukul 21.00 WIB. Ust. Anggi Heriyanto sebagai pemateri dalam acara tersebut menyinggung tentang pengertian atau definisi zakat, kewajiban- kewajiban zakat bagi seorang Muslim yang tentunya ada Nishob atau batasan seorang Muslim di wajibkannya untuk mengeluarkan zakat dan masih banyak lagi yang beliau sampaikan.

“tujuan utama di adakannya kegiatan ini adalah untuk membangun budaya public speaking bagi santri putri dan menjadi contoh bagi pondok yang lain supaya dapat mengembangkan SDM santri putri” ujar Ust. Himawan Sutanto S.Pd.

 

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *