Lagi asyik scrolling media sosial, tiba-tiba lewat story teman yang lagi nonton konser band hits, atau unboxing gadget keluaran terbaru. Apalagi kalau sehari-hari kita butuh perangkat mumpuni buat ngerjain project desain vektor atau ngedit konten; godaan buat upgrade pen tablet dan laptop rasanya kencang banget.
Ujung-ujungnya, mata kita tertuju pada satu tombol ajaib: Paylater.
Fenomena FOMO (Fear of Missing Out alias takut ketinggalan tren) bikin banyak anak muda sekarang merasa wajar ngutang demi gaya hidup. Semboyannya: “Beli sekarang, pusingnya nanti.” Tapi, mari kita bedah fenomena ini pakai kacamata fikih yang santai tapi nendang. Benarkah Paylater itu solusi, atau malah bom waktu?
1. Paylater Bukan “Uang Kaget”, Itu Mencuri dari Masa Depanmu
Banyak yang keliru menganggap limit Paylater atau Pinjol (Pinjaman Online) sebagai tambahan uang jajan. Padahal, secara logika ekonomi dan fikih muamalah, saat kamu memencet tombol Paylater untuk barang yang tidak mendesak, kamu sebenarnya sedang merampok gajimu sendiri di masa depan.
Islam tidak mengharamkan utang secara mutlak. Berutang (dayn) diperbolehkan kalau kondisinya benar-benar darurat (misalnya untuk berobat atau menyambung hidup). Tapi, berutang cuma demi validasi sosial, flexing di tongkrongan, atau nonton konser? Itu sama saja dengan menggadaikan ketenangan batin demi tepuk tangan orang lain.
2. Status Utang di Mata Syariat: Bikin Ruh “Tergantung”
Di lingkungan pesantren, kita sering diajarkan betapa horornya urusan utang-piutang ini. Rasulullah SAW bahkan pernah menolak menshalatkan jenazah sahabat yang masih punya sangkutan utang, sampai ada orang lain yang mau menanggungnya.
Lebih ngeri lagi, ada hadis sahih yang menyebutkan bahwa ruh seorang mukmin yang mati syahid sekalipun akan “tergantung” (tertahan dari masuk surga) gara-gara utang yang belum dibayar. Bayangkan, pahala syahid saja bisa nyangkut gara-gara sisa tagihan Paylater beli sepatu sneakers!
3. Qana’ah: Hack Psikologis Paling Ampuh
Lalu, apa antivirus-nya biar kita nggak gampang tergiur? Jawabannya ada pada satu konsep keren bernama Qana’ah (merasa cukup dengan apa yang ada).
Banyak yang salah paham dan mengira Qana’ah itu artinya pasrah, nggak mau kerja keras, atau miskin. Salah besar! Qana’ah adalah mindset mental orang kaya. Orang yang Qana’ah adalah mereka yang merdeka. Mereka nggak butuh pengakuan orang lain buat merasa bahagia.
HP kentang tapi cicilan nol jauh lebih bikin tidur nyenyak daripada HP sultan tapi tiap akhir bulan diteror debt collector atau pusing mikirin bunga pinjaman yang terus membengkak.
Kesimpulan
Gaya hidup itu ibarat air laut; makin diminum, makin bikin haus. Kalau kita terus nurutin standar FOMO, gaji sebesar apa pun nggak akan pernah cukup. Yuk, rem pelan-pelan. Bahagia itu sederhana, yang mahal itu gengsinya.
Daftar Pustaka (Referensi Silang)
Referensi Ulama Salaf (Klasik):
-
Imam An-Nawawi: Riyadhus Shalihin (Bab: Peringatan Keras terhadap Utang). Memuat hadis-hadis sahih tentang bagaimana utang menjadi beban berat di dunia dan akhirat, termasuk hadis ruh mukmin yang tertahan karena utangnya.
-
Imam Al-Ghazali: Minhajul Abidin & Ihya Ulumuddin. Membahas konsep Qana’ah dan Zuhud sebagai terapi psikologis untuk mengobati penyakit hati yang selalu haus akan dunia (hawa nafsu).
Referensi Ulama Modern:
-
Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI): Fatwa tentang Pinjaman Online (Pinjol) dan Paylater. Menegaskan bahwa pinjaman berbunga (riba) untuk kebutuhan konsumtif hukumnya haram, dan memperingatkan umat dari bahaya gharah (penipuan/ketidakjelasan) serta jebakan utang gaya hidup.
-
Prof. Dr. Yusuf Al-Qaradhawi: Halal dan Haram dalam Islam. Menjelaskan etika berutang dalam Islam yang sangat dibatasi hanya untuk kondisi mendesak (dharuriyat atau hajjiyat), bukan untuk pelengkap gaya hidup (tahsiniyyat).

