Cirebon, 17 September 2026 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NU Assalafie Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, sukses menggelar acara Halaqoh Ilmiyah dengan tema “Ekonomi Syariah di Era Digital: Peluang dan Hambatan“. Acara yang merupakan rangkaian peringatan Maulid Nabi SAW & Haul XXVII Al-Maghfurlah Mama KH. Syaerozie Abdurrohim, Mimi Ny. Hj. Tasmi’ah Abdul Hannan, & Nyai Hj. Surotul Aeni Beserta Al-Marhumin Sesepuh, dan Guru-Guru Pondok Pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 17 September 2026 M bertepatan dengan 05 Rabiul Akhir 1448 H, bertempat di Auditorium KH. Syaerozie, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik Rahmat Hidayat, S.E., M.Esy, yang menjabat sebagai Funding & Transaction Relationship Manager BSI Cirebon, hadir sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemaparan mendalam mengenai dinamika ekonomi syariah di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital kepada para mahasiswa dan seluruh civitas akademika.
Dalam paparannya, Taufik menyampaikan harapannya agar para audiens, khususnya mahasiswa dan akademisi STAI NU Assalafie, dapat memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait perkembangan ekonomi syariah di era digital. “Dengan begitu, mereka akan mengetahui peluang apa saja ke depan di bidang ekonomi syariah, sekaligus memahami tantangan dan hambatan sejak dini. Hal ini penting agar mereka dapat mempersiapkan diri, terutama terkait keahlian, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dikuasai,” ujarnya.
Taufik menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi syariah telah membuka berbagai peluang besar. Akses terhadap produk-produk syariah menjadi semakin cepat, begitu pula dalam hal kerja sama dan kemitraan. “Misalkan dengan beberapa produk pembiayaan, kemudian di pendanaan juga semua bisa diakses secara cepat melalui digital,” jelasnya.

Namun, di balik kemudahan tersebut, Taufik juga mengingatkan adanya tantangan dan hambatan yang tidak bisa diabaikan. Ia menyoroti meningkatnya risiko kejahatan digital seperti cybercrime dan fraud yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. “Satu sisi ini merupakan perkembangan yang mempercepat proses, tapi sisi lain juga mendatangkan peluang kejahatan yang lainnya. Sehingga kita juga harus waspada,” tegasnya.
Di akhir sesi, Taufik memberikan pesan khusus kepada para santri dan mahasiswa. Meskipun masih muda dan banyak beraktivitas di dalam pondok, ia menekankan pentingnya untuk terus melek terhadap perkembangan dunia digital, khususnya di bidang ekonomi syariah. “Kita harus terus belajar, upgrade diri, gali informasi sebanyak-banyaknya, dan terus mengasah diri agar tidak ketinggalan. Era digital ini cukup cepat,” tambahnya.

Ia berharap para santri yang memiliki dasar kuat dalam pengetahuan ekonomi syariah dapat menjadi agent of change atau agen perubahan di masyarakat. Dengan mengaplikasikan transaksi sesuai prinsip syariah, masyarakat diharapkan dapat terlepas dari praktik riba, maisir, dan gharar, sehingga dapat menghadirkan kehidupan yang lebih berkah dan diberkahi oleh Allah SWT.
Penulis: Muhammad Muflikh Naufal
Narasumber: Taufik Rhahmat Hidayat, S.E., M.Esy
